Su'aidi, Hasan and Muna, Arif Chasanul
(2020)
Metode Pemahaman Hadis; Studi Komparatif Pemikiran Syuhudi Ismail dan Ali Musthafa Ya'qub.
PT. Nasya Expanding Management, Bojong.
ISBN 978-602-5737-01-5
Full text not available from this repository.
Abstract
Hadis merupakan sumber hukum kedua setelah al Quran. Hadis atau sunnah sebagai dasar hukum setelah al Quran, terlebih dahulu harus melalui tahapan pengujian (dengan kaedah-kaedah) yang telah ditentukan oleh muhaddisin, sehingga diketahui kualitasnya. Adapun langkah awal untuk memverivikasi validitas hadis adalah melalui kritik sanad-transmisi hadis. Syarat-syarat untuk menetapkan validitas sanad hadis antara lain bersambung, perawinya (cakap, baik secara hafalan maupun ingatan), perawinya adil, tidak syadz, dan tidak mengandung illat.
hadis sebagai teks masa lalu yang terkodifikasi jauh dari masa Nabi SAW dan diimplementasikan dari generasi ke generasi, dituntut tetap relevan untuk diberlakukan pada waktu kapanpun. Sebab hadis seperti diyakini oleh mayoritas ummat Islam sebagaimana al Quran adalah teks suci shahih li Kulli zaman wa makan. Keyakinan tersebut sudah tentu mengharuskan kajian mendalam terhadap isi berita yang bersumber dari Nabi, karena dalam realitanya banyak ditemukan teks hadis yang masih perlu dipahami dan ditempatkan sesuai dengan kondisi yang melatarbelakanginya. juga harus dipahami serta ditentukan apakah kandungan hadis berlaku untuk masa yang temporal, kondisional, universal, lokal atau sebaliknya.
Actions (login required)
|
View Item |