Jalaluddin, Akhmad (2013) KELUAR DARI PRINSIP DERAJAT KEKERABATAN DALAM FIQH MAWARIS. Jurnal Hukum Islam, 11 (1). pp. 54-68. ISSN 1829-7382
Full text not available from this repository. (Request a copy)Abstract
Dalam fiqh mawaris, seorang kerabat pada prinsipnya terhalang memperoleh warisan jika ada kerabat lain yang derajat kekerabatannya dengan pewaris lebih tinggi (lebih dekat). Prinsip ini dirasa tidak memberikan keadilan kepada kerabat yang orangtuanya meninggal lebih dahulu daripada pewaris. Kompilasi Hukum Islam di Indonesia mengadopsi penggantian tempat sebagai langkah parsial guna memberikan warisan kepada kerabat yang orangtuanya telah meninggal lebih dahulu daripada pewaris. Pada perkembangannya, Mahkamah Agung menjadikan penggantian tempat sebagai bagian yang tidak lagi parsial dari sistem kewarisan Islam yang dibangunnya. Dengan langkah ini, prinsip derajat kekerabatan yang dianggap sebagai sesuatu yang mapan dalam fiqh mawaris menjadi terabaikan.
Item Type: | Article |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | derajat kekerabatan; penggantian tempat;ahli waris pengganti |
Subjects: | 300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 344.09 Cultural and Religion Law/Hukum Kebudayaan dan Hukum Agama |
Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Akhmad Jalaludin |
Date Deposited: | 01 Aug 2022 10:03 |
Last Modified: | 01 Aug 2022 10:03 |
URI: | https:///id/eprint/668 |
Actions (login required)
View Item |