LP2M UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (2021) Legalitas Wakaf Tunai: Perspektif NU Dan Muhammadiyah. 000277658.
Text
F.4.b. Sam'ani - HAKI Legalitas Wakaf Tunai.pdf Download (2MB) |
Abstract
Kesan masyarakat yang memahami bahwa harta yang boleh diwakafkan (maqquf bih) seakan-akan hanya terbatas pada benda tak bergerak membuat objek wakaf semakin sedikit. Lebih-lebih ketika wakaf secara umum diidentikkan dengan tanah maka kesempatan wakaf hanya terbatas bagi orang-orang kaya yang memiliki tanah luas. Konsep wakaf uang tunai merupakan salah satu paradigma yang dapat memperluas kesempatan wakaf. Dengan konsep ini memungkinkan seluruh lapisan masyarakat ikut andil sesuai dengan kemampuan masing-masing. Wakaf tunai juga lebih memungkinkan dikelola secara produktif, tentunya oleh lembaga atau nazir yang profesional, transparan, dan akuntabel sehingg hasilnya bisa dijadikan dana umat. Namun, karena konsep wakaf tunai ini merupakan amaliah keagamaan, maka tidak mungkin tersosialisasikan di masyarakat tanpa adanya kejelasan persepsi para ulama mengenai legalitas wakaf tunai tersebut.
Item Type: | HAKI |
---|---|
Subjects: | 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam 300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 340 Law/Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam |
Depositing User: | Dr. H. Sam'ani Sam'ani |
Date Deposited: | 22 Aug 2022 04:28 |
Last Modified: | 08 May 2023 02:28 |
URI: | https:///id/eprint/699 |
Actions (login required)
View Item |