Perkawinan Bawah Umur Pada Masyarakat Muslim di Kecamatan Sarang-Rembang (Merenggut Hak Dasar dan Kerentanan Anak Perempuan)

Sofiani, Triana (2016) Perkawinan Bawah Umur Pada Masyarakat Muslim di Kecamatan Sarang-Rembang (Merenggut Hak Dasar dan Kerentanan Anak Perempuan). The 16th Annual International Conference on Islamic Studies, 16 (1). pp. 272-286.

[img] Text
2016 AICIS16-Lampung ( Proceding).pdf

Download (4MB)

Abstract

Paper ini mengeksplorasi hak dasar dan kerentanan anak perempuan dalam perkawinan bawah umur di Kecamatan Sarang-Rembang. Argumentasi teoritis yang selama ini dikembangkan adalah, Undang-undang Perkawinan vis a vis ajaran Islam, dipahami masyarakat sebagai membolehkan perkawinan bawah umur. Hal tersebut menjadi problematis karena, dalam ranah empiris perkawinan bawah umur merenggut hak dasar dan menimbulkan kerentanan, bagi anak perempuan, sehingga bertentangan dengan hukum negara dan nilai universal Islam, yang melindungi hak anak. Berdasarkan hasil penelitian, penyebab perkawinan bawah umur di Kecamatan Sarang, antara lain: pemahaman makna perkawinan yang sempit, patriarkhi, kemiskinan, rendahnya kesadaran pendidikan, ngemblok, dan tradisi nikah bawah umur secara turun temurun. Hak dasar anak perempuan, yang terenggut dalam perkawinan bawah umur, yaitu: hak pendidikan, memilih pasangan, mengembangkan diri, non diskriminasi, mendapatkan kehidupan yang lebih baik, serta rasa aman dan nyaman. Kondisi tersebut, mengakibatkan anak perempuan rentan terhadap kekerasan dan kesehatan reproduksi yang buruk, bahkan kematian ibu dan anak.

Item Type: Article
Subjects: 300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 340 Law/Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Sofiani Trianah
Date Deposited: 15 Apr 2023 16:51
Last Modified: 15 Apr 2023 16:51
URI: https:///id/eprint/806

Actions (login required)

View Item View Item