Laporan Hasil Penelitian Budaya Hukum Dan Nilai Transaksional Para Pelaku Dalam Pernikahan Poligami Di Kota Pekalongan

Rismawati, Shinta Dewi and Fachrullah, Fachrullah and Thoha, Irham Baihaqi (2016) Laporan Hasil Penelitian Budaya Hukum Dan Nilai Transaksional Para Pelaku Dalam Pernikahan Poligami Di Kota Pekalongan. [Research]

[img] Text
Laporan Penelitian Tahun 2016 (1).pdf

Download (1MB)

Abstract

Asas perkawinan di Indonesia sesunggguhnya menganut asas monogam, meskipun demikian seorang suami diperbolehkan melakukan pernnikahan poligami dengan persyaratan yang cukup ketat. Fenomena warga masyarakat Kota Pekalongan yang identitik dengan Kota Batik dan Kota Santri, juga banyak dilakukan baik yang sesuai ataupun tidak sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah pertama Bagaimanakah budaya hukum yang dilakukan oleh para pelaku pernikahan poligami di Kota Pekalongan itu dalam melangsungkan pernikahan tersebut?; dan kedua Bagaimanakah nilai-nilai transaksional para pelaku pernikahan poligami di Kota Pekalongan itu dalam melangsungkan pernikahan tersebut?. Tujuan penelitian adalah untuk mengungkapkan serta mengkritisi budaya hukum, motivasi serta nilai-nilai transaksional para pelaku pernikahan poligami di Kota Pekalongan itu dalam melangsungkan pernikahan poligami tersebut. Manfaat penelitian selain berdimensi teoritis juga dimensi parktis. Metode penelitian yang dilakukan adalah dengan tradisi socio legal studies yang berkarakteristik penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan skunder, sehingga metode wawancara, observasi dan studi dokumentasi dilakukan. Keabsahan data dilakukan dengan cara triangulasi baik sumber data maupun metode. Model interaktif digunakan untuk melakukan analisis data. Teori budaya hukum maupun teori pertukaran sosial digunakan sebagai pisau analisis. Hasil dan analisis data mengungkapkan bahwa pertama budaya hukum para pelaku pernikahan Poligami di Kota Pekalongan relative beragam karena persepsi, motif serta pemhaman terhadap aturan hukum tentang poligami jua berbed, yakni ada yang dilakukan secara resmi dengan dicatatkan di KUA (H Mz dan H), dan ada juga secara siri tidak dicatatkan di KUA (MA dan R). Artinya budaya hukum menjadi berbeda karena selain karena pertimbangan rasionalitas, pragmatism tertapi juga dimensi spritualitas religious. Implikasi hukum pernikahan poligami terhadap anak-anak hasil pernikahan poligami, adalah ada yang berstatus sebagai anak sah dan anak tidak sah; dan kedua motivasi dan nilai-nilai transaksional antara pelaku yakni suami dan istri berbeda, demikian pula antara istri pertama dan istri kedua juga berbeda. Dari dimensi teori pertukaran sosial, maka tindakan mereka yang mau dan bertahan dalam ikatan pernikahan poligami karena meskipun ada sedkit kerugian tetapi para pihak masih mendapat keuntungan sesuai dengan harapannya masing-masing. Motvasi para pihak tidaklah tunggal tetapi berdimensi jamak. Bagi suami faktor pemenuha biologis serta faktor status social menjadi dominan, meskipun ada karena faktor agama. Agama seringkali hanya digunakan sebagai senjata legitimasi yang digunakan suami untuk menekan istri pertama. Sedangkan bagi pihak istri, meskipun faktor ekonomi sangat dominan, akan tetapi pertimbangan karena faktor kesehatan reproduksi, faktor status social, faktor psikologis serta faktor biologis.

Item Type: Research
Uncontrolled Keywords: Budaya Hukum, Motivasi dan Nilai Transaksional Pernikahan Poligami, Pertukaran social, legtimasi hukum
Subjects: 300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Junaeti Aqin
Date Deposited: 18 Apr 2023 07:53
Last Modified: 18 Apr 2023 07:53
URI: https:///id/eprint/843

Actions (login required)

View Item View Item