Isu Syariah dalam Margin Rate dan Return Rate Keuangan Syariah sebagai Instrumen Pengendalian Moneter: Studi Kasus Indonesia

Fakhrina, Agus (2022) Isu Syariah dalam Margin Rate dan Return Rate Keuangan Syariah sebagai Instrumen Pengendalian Moneter: Studi Kasus Indonesia. [Research]

[img] Text
Laporan Penelitian Agus Fakhrina_2022.pdf

Download (1MB)

Abstract

Dalam sistem moneter konvensional, suku bunga yang ditetapkan oleh bank sentral memiliki peran penting sebagai instrumen pengendalian moneter untuk mewujudkan stabilitas ekonomi. Sementara itu, dalam sistem moneter Islam, suku bunga tidak memiliki peran karena bunga dilarang, meskipun, semua negara Islam, seperti Indonesia, masih menggunakan suku bunga untuk mengendalikan peredaran uang di masyarakat sebagai upaya pengendalian inflasi. Di sisi yang lain, para ahli ekonomi Islam klasik, seperti al-Maqrizi, menyatakan bahwa peredaran uang di masyarakat harus dikendalikan untuk mengendalikan inflasi sehingga ekonomi menjadi stabil. Tulisan ini dimaksudkan untuk mengeksplorasi adanya kemungkinan pengendalian margin rate dan return rate keuangan syariah sebagai upaya mewujudkan stabilitas ekonomi, padahal mayoritas ulama fikih sepakat bahwa pengendalian harga dilarang. Untuk menjawab permasalahan tersebut, maka beberapa studi yang dilakukan oleh para ahli ekonomi Islam dan fatwa DSN-MUI digunakan sebagai sumber data utama. Semua data yang terkumpul dianalisis menggunakan teknik analisis isi. Hasil studi menunjukkan bahwa pengendalian margin rate dan return rate keuangan syariah oleh bank sentral sangat penting untuk mengendalikan peredaran uang di masyarakat dalam mewujudkan stabilitas ekonomi. Jika penentuan harga kebutuhan pokok merupakan hal yang penting dilakukan, sebagaimana dinyatakan oleh Ibn Taimiyyah, maka penentuan margin rate dan return rate keuangan syariah menjadi lebih penting karena berkaitan dengan inflasi dan stabilitas ekonomi. Namun, sejauh ini, tindakan tersebut tentunya akan menimbulkan kontroversi karena akan membuat orang berpandangan bahwa bank syariah tidak berbeda dengan bank konvensional, sehingga perlu dipertimbangkan.

Item Type: Research
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X6.32 Ekonomi Keuangan Islam
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 330 Economics (Ilmu Ekonomi) > 332.46 Monetary Policy/Kebijakan Moneter
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Fakhrina Agus
Date Deposited: 06 May 2023 05:50
Last Modified: 06 May 2023 05:50
URI: https:///id/eprint/899

Actions (login required)

View Item View Item