Politik Pendidikan Agama Dalam Penyusunan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional di Era Reformasi

Muhlisin, Muhlisin (2010) Politik Pendidikan Agama Dalam Penyusunan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional di Era Reformasi. In: Implementasi Pendidikan Sains di Lembaga Pendidikan Islam. STAIN Kediri Press bekerjasama dengan Nadi Pustaka, pp. 197-222. ISBN 978-602-9717-71-6

[img] Text
2010 proceeding kediri Politik_Pendidikan_Agama_dalam_Penyusunan_UU_Sisdikns.pdf

Download (1MB)

Abstract

Keberadan UU Sisdiknas mempunyai arti sangat penting dalam memberi landasan yang kukuh bagi pembangunan pendidikan nasional, di samping berfungsi sebagai pemberi kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan. Penyiapan RUU Sisdiknas diprakarsai oleh pemerintah melalui Komite Reformasi Pendidikan. Perumusannya memang membutuhkan waktu yang cukup lama, karena diharapkan UU Sisdiknas yang baru mampu mewujudkan pembangunan pendidikan yang pluralisris, demokratis, menjunjung tinggi HAM, dan mengantisipasi perkembangan zaman. Oleh karena itu, setelah rumusannya diselesaikan oleh Komire Reformasi Pendidikan, materi RUU tersebut masih diadakan pembahasan lagi di DPR, dan membutuhkan waktu lebih kurang dua tahun. Sebagai lembaga yang salah satu tugasnya mengesahkan Undang-Undang, DPR membentuk Panitia Kerja (Panja).

Item Type: Book Section
Editors:
EditorsEmail
Anam, WahidulUNSPECIFIED
Syaifullah, SyaifullahUNSPECIFIED
Uncontrolled Keywords: Pendidikan Agama, RUU. Sisdiknas
Subjects: 300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 370 Education (Pendidikan) > 370 Education/Pendidikan
Divisions: Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan > Jurusan Pendidikan Agama Islam
Depositing User: Muhlisin Muhlisin
Date Deposited: 08 May 2023 08:16
Last Modified: 08 May 2023 08:16
URI: https:///id/eprint/912

Actions (login required)

View Item View Item