Kebijakan Strategis Pencegahan Perkawinan Anak Di Kabupaten Rembang (Penguatan Wilayah Praktik Terbaik Menuju Zona Bebas Perkawinan Anak)

Sofiani, Trianah (2020) Kebijakan Strategis Pencegahan Perkawinan Anak Di Kabupaten Rembang (Penguatan Wilayah Praktik Terbaik Menuju Zona Bebas Perkawinan Anak). [Research]

[img] Text
5 2020 laporan Penelitian _Trianah Sofiani__compressed.pdf

Download (822kB)

Abstract

Penelitian ini, bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis esksisting kebijakan strategis pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Rembang; pengaruh factor internal dan eksternal; dan dampak kebijakan strategis pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Rembang. Teori yang digunakan sebagai pisau analisis adalah teori evaluasi kebijakan yang dikolaborasi dengan analisis SWOT. Penelitian ni menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data primer yaitu: pelaku perkawinan anak dan keluarganya (ayah dan ibu), Toga, Toma, lembaga masyarakat, instansi pemerintah dari tingkat desa sampai kabupaten. Sember data sekunder, yaitu: RPJPD, RPJMD, RKPD, Perda, Perbub dan perde terkait, laporan program, data KUA, data dispensasi Nikah di Pengadilan Agama, laporan hasil penelitian; jurnal ilmiah, media dan dokumen lainnya Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, kuesioner dan studi dokumen. Teknik analisis menggunakan interaktif model dan pengecekan validitas informasi dan data, menggunakan triangulasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa, eksisiting kebijakan strategis Pemerintah kabupaten Rembang untuk mencegah pernikahan anak, yaitu:1) Penguatan Regulasi melalui Peraturan Darah, peraturan Bupati dan Pereturan Desa; 2) Strategi dan kebijakan di bidang Anggaran; 3) pembentukan dan penguatan kelompok Anak;4)penguatan kelembagaan dan membangun kerjasama. Pengaruh factor eksternal dan internal strategi, kebijakan dan program pencegahan perkawinan anak, yaitu: 1) faktor internal sebagai kekuatan, yaitu: tersedianya anggaran dan SDM yang memadai; sebagai pilot project; bersifat integrative. Factor internal sebagai kelemahan, yaitu: belum adanya komitmen; bersifat parsial; lemahnya pengawasan; lemahnya monitoring dan evaluasi; penguatan SDM belum maksimal; 2) factor eksternal, sebagai peluang, yaitu: adanya peluang dan kesempatan keberlanjutan; ;perubahan batas usia pernikahan dalam Undang-undang Perkawinan; penertiban administrasi kependudukan; keterlibatan masyarakat, NGO dan Swasta. Factor eksternal sebagai hambatan, yaitu: rendahnya kesadaran pendidikan; kemiskinan; budaya patriarkhi; pemahaman tentang makna perkawinan; tradisi perkawinan anak secara turun temurun; tradisi ngemblok; perngaruh tehnologi; minimnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan seks pra nikah; rendahnya kesadaran hukum; minimnya keterlibatan kelompok anak; tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang rendah; rendahnya konsistensi penggunaan data kependudukan sebagai rujukan dalam pencegahan perkawinan anak. Dampak strategi dan kebijakan pencegahan perkawinan anak, yaitu: 1) dampak pada kelompok sasaran; 2) dampak pada kelompok di luar sasaran; 3) dampak pada saat ini dan masa yang akan datang; 4) dampak biaya langsung yang dikeluarkan untuk membiayai program dan; 5) dampak biaya tidak langsung yang dikeluarkan masyarakat. Oleh karena itu, seharusnya strategi, kebijakan dan program dilaksanakan secara menyeluruh terhadap kelompok sasaran dan wilayah sasaran, adanya integrasi antar program dan pelaksana, dan adanya kerjasama dengan pihak swasta melalui program CSR yang memiliki efek jangka panjang. Mmembuat formula baru tentang strategi dan kebijakan alternative, dengan melihat kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman strategi, kebijakan dan program sebelumnya dan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala dengan model tersetruktur dari tingkat kelurahan, kecamatan sampai tingkat Kabupaten, dengan menggunakan indicator penilaian, lima “ tepat”.

Item Type: Research
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4 Fikih, Fiqih, Fiqh, Hukum Islam
300 SOCIAL SCIENCE ( ILMU SOSIAL ) > 340 Law (Ilmu Hukum) > 346.01 Domestic Relations, Family Law, Marriage/Hukum Keluarga, Hukum Pernikahan
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Sofiani Triana
Date Deposited: 20 Aug 2026 03:01
Last Modified: 20 Aug 2026 03:38
URI: https://repository.uingusdur.ac.id/id/eprint/1107

Actions (login required)

View Item View Item