Kesadaran Hukum Konsumen Muslim Terhadap Produk Halal Di Era Masyarakat Ekonomi Asean ( Studi Di Indonesia)

Sofiani, Trianah and Bisryi, Mohammad Hasan and Jalaluddin, Akhmad (2016) Kesadaran Hukum Konsumen Muslim Terhadap Produk Halal Di Era Masyarakat Ekonomi Asean ( Studi Di Indonesia). [Research]

[img] Text
9 2016 lap Penelitian_ Triana SOfiani dkk.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian yuridis empiris ini bertujuan untuk mengeksplorasi kesadaran hukum konsumen muslim di Indonesia dalam mengkonsumsi produk halal dan upaya yang seharusnya dilakukan untuk membangun kesadaran hukum konsumen Muslim terhadap produk halal di Era MEA ini..Teori yang digunakan untuk membedah permasalahan adalah teori kesadaran hukum, teori law of social enginering yang dielaborasi dengan konsep produk halal, konsep konsumen dan masyarakat ekonomi ASEAN. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif dengan informan kunci adalah orang tua anak yang menikah di bawah umur. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan studi dokumen. Teknik analisis menggunakan interaktif model dan pengecekan validitas informasi dan data, menggunakan triangulasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa, kesadaran hukum konsumen muslim Indonesia terhadap produk halal bisa dilihat dari 4 komponen, yaitu pengetahuan, pemahaman, sikap dan perilaku hukum, yaitu: untuk konsumen muslim kelas bawah belum memiliki pengetahuan dan pemahaman secara luas mengenai produk halal dan kebijakannya, namun untuk konsumen muslim menengah ke atas, sudah memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai hukum dan kebijakan produk halal, sehingga sikap dan perilaku mereka ketika akan dan/atau mengkonsumsi suatu produk sudah mempertimbangkan label halal dan sertifikasi halal, bahkan mengetahui tentang keabsahan sertifikasi halal dari produk dan/atau jasa yang akan dan/atau mereka konsumsi. Kesadaran hukum konsumen muslim terhadap produk halal, dipengaruhi oleh faktor pendidikan, faktor ekonomi, agama ( religiusitas) dan lingkungan sosial budaya.Upaya yang seharusmya dilakukan dalam membangun kesadaran hukum konsumen muslim terhadap produk halal, antara lain: melalui penyuluhan (sosialisasi) tentang produk halal dan landasan hukumnya; melalui kampanye tentang produk halal dan landasan hukumnya dan melalui pameran produk halal dan landasan hukumnya. Tujuan akhir dari berbagai upaya yang dilakukan tersebut adalah terciptanya masyarakat sadar halal atas suatu produk, sehingga terwujud kepatuhan hukum terhadap produk halal.

Item Type: Research
Subjects: 200 RELIGION (AGAMA) > 2X0 ISLAM UMUM > 2X4.9 Aspek Fikih Lainnya
600 TECHNOLOGY AND APPLIED SCIENCES (TEKNOLOGI DAN ILMU TERAPAN) > 640 Home Economic and Family Living (Kesejahteraan Rumah Tangga dan Kehidupan Keluarga) > 641.3 Food/Makanan
Divisions: Fakultas Syariah > Jurusan Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Sofiani Triana
Date Deposited: 20 Aug 2026 06:45
Last Modified: 20 Aug 2026 06:45
URI: https://repository.uingusdur.ac.id/id/eprint/1111

Actions (login required)

View Item View Item